Parlemen

DPRD Pangandaran Tetapkan Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2025

News Lidik, Pangandaran – DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (25/8/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, SH.

Dalam pidatonya, Bupati Citra menyampaikan bahwa penetapan persetujuan DPRD ini menjadi bukti nyata adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Ia menegaskan, kerja sama tersebut merupakan wujud kepatuhan dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD Perubahan 2025.

“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pangandaran atas tanggung jawab, dedikasi, dan komitmennya dalam mendukung kelancaran proses pembangunan daerah. Semua upaya ini ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, khususnya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Pangandaran,” ujar Bupati Citra.

Menurutnya, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 telah diselaraskan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran berjalan.

Bupati juga menambahkan, seluruh masukan, catatan, dan koreksi dari DPRD, baik dalam Pandangan Umum fraksi maupun rapat kerja komisi dengan SKPD, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah ditindaklanjuti secara transparan dengan semangat saling memahami peran masing-masing lembaga.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD yang telah disetujui bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi. Evaluasi tersebut dilakukan guna menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, mencakup aspek teknis, material, dan legalitas. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi pedoman penyempurnaan oleh Banggar DPRD bersama TAPD, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan diundangkan dalam lembaran daerah.

Bupati Citra menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melaksanakan program secara efektif dengan tetap menjaga kualitas. Ia mengingatkan, anggaran yang tertuang dalam Perubahan APBD merupakan anggaran maksimal, sehingga efisiensi belanja harus menjadi perhatian tanpa mengabaikan prioritas pembangunan serta kondisi keuangan daerah.

“Pengelolaan keuangan daerah harus tetap mengedepankan kepatuhan dan kedisiplinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mari kita niatkan semua ini sebagai bagian dari ibadah kepada Allah SWT dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran. Semoga kita diberikan kemampuan untuk merealisasikan perencanaan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.(Herry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *