Pemerintahan

Pembekalan Hukum Linmas Tasikmalaya, Dorong Pembentukan Forum Silaturahmi

News Lidik Tasikmalaya,  – Sebanyak 150 anggota Linmas perwakilan dari 39 kecamatan dan 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan pembekalan serta penyuluhan hukum yang digelar di Kampung Mekar, Desa Sukakerta, Kecamatan Jatiwaras, Sabtu (22/11/2025).
Kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama dengan Kantor Advokat Cepi Kriswanto, SH., MAP. Hadir dalam acara tersebut Dewan Pembina Forum Linmas Kabupaten Tasikmalaya, Agis Sutisna, S.Pd., serta Sri Nurcahyati, S.Ag., yang juga merupakan Ketua YBAN Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Umum Wanita Binangkit Sauyunan.
Dalam sambutannya, Kuasa Hukum Cepi Kriswanto yang juga Ketua Biro Hukum YBAN menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi anggota Linmas sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat.
“Bersama Dewan Pembina Forum Linmas, kami sepakat membentuk Forum Linmas se-Kabupaten Tasikmalaya sebagai wadah silaturahmi dan ruang konsultasi bagi anggota Linmas yang menghadapi persoalan hukum, termasuk persoalan pribadi,” ujarnya.
Sementara itu, Sri Nurcahyati mengajak para anggota Linmas, khususnya para srikandi Linmas, untuk lebih aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Perempuan Linmas harus ikut terlibat dalam program ketahanan pangan dan pengembangan UMKM. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota Linmas,” tuturnya.
Acara berlangsung lancar dan komunikatif, menjadi ruang memperkuat soliditas Linmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.(Budi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *