Pemerintahan

Bimtek Anggota BPD Kabupaten Pangandaran: Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi untuk Wujudkan Tata Pemerintahan Desa yang Baik

News Lidik, Pangandaran – Dalam upaya memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi seluruh anggota BPD se-Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota BPD dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat desa.

Bintek yang dilaksanakan di Hotel Krisna, Jalan Bulak Laut Pantai Barat Pangandaran,   Senin (13/10/2025),   dihadiri langsung oleh Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, S.H., Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Nordin, Kabid Densos Yunigsih, perwakilan DPMD Jawa Barat, Ketua PABPDSI Bintang Gemilang, serta sejumlah pejabat TNI dan Polri seperti perwakilan Kodim 0625 Pangandaran, Danramil, Wakapolres, dan Kasat Binmas. Hadir pula perwakilan dari PT Bali Cerdas Indonesia selaku mitra pelaksana kegiatan.

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

“BPD harus selalu bersinergi dengan pemerintah desa serta memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan dan fungsi kelembagaan, BPD dapat menjadi motor penggerak pembangunan desa yang berdaya dan mandiri,” ujar Bupati Citra Fitriyani.

Kegiatan Bintek kali ini mencakup berbagai materi penting, antara lain:

  • Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa,
  • Pembahasan rancangan peraturan desa (Perdes),
  • Peningkatan kemampuan komunikasi publik, serta
  • Pemahaman terhadap regulasi dan perundang-undangan desa.

Selain itu, para peserta juga mendapatkan pelatihan teknis seperti penggunaan komputer dan administrasi digital desa, mengingat tantangan BPD saat ini tidak hanya pada aspek kebijakan, tetapi juga kemampuan teknologi dan kedisiplinan dalam menghadiri rapat serta kegiatan pemerintahan desa.

Bimtek ini juga merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang menjelaskan kedudukan, fungsi, dan wewenang BPD sebagai lembaga yang dipilih secara demokratis dari wakil penduduk desa untuk menjadi mitra kepala desa dalam membahas peraturan desa serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota BPD se-Kabupaten Pangandaran dapat meningkatkan profesionalisme, memperkuat koordinasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance).

“Melalui Bimtek ini, kami berharap anggota BPD bisa lebih percaya diri, komunikatif, dan memahami peraturan secara utuh, sehingga fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” tambah Bintang Gemilang, perwakilan PABPDSI Jawa Barat.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Para peserta menyambut positif kegiatan ini sebagai upaya nyata pemerintah dalam membangun desa yang maju, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Tantri.M) Editor : Hemalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *