Hukum

Lapdu Mandek, BAN–Media Warning Krisis Kepercayaan di Kejati Jabar

Bandung, newslidik.my – Mandeknya laporan pengaduan masyarakat (lapdu) di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menjadi sorotan tajam dalam Forum Diskusi Publik yang digelar Lembaga Swadaya Masyarakat Baladhika Adhyaksa Nusantara (LSM BAN) bersama kalangan media dan aktivis di Hotel Benua, Jalan Pelajar Pejuang 45, Kota Bandung, Selasa (3/2/2026).

Forum yang menghadirkan aktivis LSM, jurnalis, serta pemerhati hukum itu menyoroti fenomena laporan dugaan tindak pidana, khususnya korupsi, yang dinilai berhenti tanpa kejelasan proses hukum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Ketua Umum LSM BAN, Yunan Buwana, menegaskan bahwa persoalan laporan masyarakat yang tidak ditindaklanjuti bukan sekadar persoalan teknis administrasi, melainkan sinyal serius melemahnya sistem penegakan hukum.

“Lapdu yang berhenti tanpa transparansi dan kepastian hukum merupakan alarm keras bagi penegakan hukum. Jika ini terus terjadi, kepercayaan publik terhadap institusi hukum bisa runtuh,” tegas Yunan saat menyampaikan kesimpulan diskusi.

Menurutnya, mandeknya laporan pengaduan berpotensi melanggengkan praktik impunitas, di mana pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkesan kebal dari proses hukum. Ia juga menilai kondisi tersebut berisiko memperkuat stigma hukum yang dinilai tajam terhadap masyarakat kecil namun lemah terhadap pihak tertentu.

Dalam diskusi tersebut, peserta forum menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan laporan masyarakat di Kejati Jawa Barat. Evaluasi tersebut mencakup transparansi perkembangan perkara, kepastian penanganan laporan, hingga penguatan pengawasan internal agar proses hukum berjalan profesional dan akuntabel.

Melalui forum ini, LSM BAN mendesak Kejati Jawa Barat untuk memberikan kejelasan atas setiap laporan pengaduan masyarakat, memastikan penanganan perkara bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan, serta mengambil langkah konkret dalam memulihkan kepercayaan publik.

LSM BAN bersama insan media menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penegakan hukum. Mereka menilai penguatan integritas dan transparansi lembaga penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga marwah hukum dan menjamin rasa keadilan di tengah masyarakat. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *