Pemerintahan

Puluhan Bumdes di Pangandaran Mati Suri, Hanya 54 yang Masih Aktif dari 93 Desa

News Lidik, Pangandaran – Dari total 93 desa yang tersebar di Kabupaten Pangandaran, hanya 54 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang masih tercatat aktif. Namun, tidak semua dari Bumdes aktif tersebut benar-benar menjalankan kegiatan usaha secara nyata.

Menurut Yuningsih, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran, sebagian besar Bumdes yang masih aktif hanya berjalan secara administratif.

“Tidak semua operasional Bumdes berjalan dengan baik,” ujar Yuningsih saat ditemui, Kamis, 21 Agustus 2025.

Mengapa Banyak Bumdes Tidak Aktif?

Yuningsih menjelaskan, tingginya angka Bumdes yang tidak aktif dipengaruhi oleh sejumlah faktor, mulai dari lemahnya pengelolaan, kurangnya pemahaman tentang kewirausahaan, hingga minimnya keterlibatan masyarakat.

Bahkan, sejumlah Bumdes hanya tercatat di atas kertas tanpa menjalankan usaha sama sekali. “Sebagian besar dalam keadaan vakum. Ada pengurusnya, tapi tidak ada usaha yang dijalankan,” tambahnya.

Siapa yang Masih Bertahan?

Meski sebagian besar dalam kondisi tidak sehat, masih ada beberapa Bumdes yang dinilai berhasil menjalankan kegiatan usahanya. Di antaranya Bumdes Selasari dan Kertayasa yang fokus pada sektor pariwisata, serta Bumdes Bojong Bentar yang bergerak di bidang penyediaan sembako.

Keberhasilan mereka, menurut Yuningsih, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan pemahaman terhadap dasar-dasar kewirausahaan.

Bagaimana dengan Penyertaan Modal?

Pemerintah desa di Pangandaran sebenarnya telah mengalokasikan penyertaan modal kepada sejumlah Bumdes, sesuai amanat Peraturan Menteri Desa (Permendes). Namun, tidak semua dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Ada desa yang sudah menyertakan modal, tapi pengurus Bumdes-nya tidak aktif. Alhasil, dana tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya dan ini akhirnya berurusan dengan inspektorat,” ungkapnya.

Apa Upaya Pemerintah Daerah?

Pemerintah Kabupaten Pangandaran kini terus mendorong desa-desa untuk mengelola Bumdes secara serius. Salah satu fokusnya adalah menghidupkan kembali Bumdes yang ‘mati suri’.

“Yang namanya mati suri kan bisa bangun lagi,” kata Yuningsih penuh harap.

Kapan Evaluasi dan Pembenahan Dilakukan?

Dinsos PMD menyebutkan bahwa evaluasi terhadap pengelolaan Bumdes terus dilakukan secara bertahap. Namun, hingga saat ini, laporan penggunaan modal dari sebagian besar desa masih belum lengkap. Pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dan pembinaan lanjutan untuk mengatasi persoalan ini.  ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *