Nasional

Tambang Ilegal Nagreg Terus Beroperasi, Aktivis Tuding Ada Pembiaran Sistematis Pemprov Jabar

Bandung, newslidik.my – Dugaan praktik pembiaran tambang pasir ilegal di Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, memicu gelombang kemarahan publik. Aliansi Aktivis Anak Bangsa bersama elemen masyarakat Jawa Barat memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan target mengepung kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), hingga Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Rencana aksi tersebut telah dilayangkan melalui surat pemberitahuan kepada Polda Jawa Barat. Aksi ini disebut bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan terbuka terhadap dugaan lemahnya penegakan hukum yang dinilai sengaja dibiarkan berlarut-larut.

Aliansi menilai kasus tambang pasir Nagreg telah menjadi potret buram pengawasan pemerintah daerah. Meski sebelumnya lokasi tambang sudah disidak dan dipasangi plang larangan oleh instansi teknis, aktivitas penambangan diduga tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Koordinator Aliansi Aktivis Anak Bangsa, Adhie Jarra, Kamis (05/02/2026) menegaskan kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan serius di tengah masyarakat. Ia menyebut berlanjutnya operasi tambang ilegal memperkuat dugaan adanya pembiaran sistematis bahkan indikasi praktik saling melindungi antar pihak terkait.

“Kalau sudah dinyatakan melanggar dan dipasangi larangan, tapi aktivitasnya tetap berjalan, publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya bermain dan siapa yang dilindungi?” ujar Adhie dengan nada tegas.

Menurutnya, sikap saling lempar tanggung jawab antar instansi justru memperlihatkan lemahnya komitmen pengawasan sektor pertambangan. Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya berhenti pada inspeksi simbolis tanpa tindakan nyata di lapangan.

Aliansi mendesak Dinas ESDM, DLH, dan Satpol PP Jawa Barat segera menutup aktivitas tambang yang diduga ilegal, mencabut seluruh bentuk izin operasional, serta menjatuhkan sanksi hukum kepada pihak yang terbukti melanggar aturan.

Selain itu, massa aksi menilai jika pemerintah terus bersikap pasif, maka kepercayaan publik terhadap supremasi hukum akan semakin tergerus. Mereka menyebut kasus ini sebagai ujian nyata keberanian pemerintah dalam menindak pelanggaran yang diduga melibatkan kepentingan ekonomi besar.

Aksi yang direncanakan akan melibatkan berbagai elemen masyarakat sipil ini diproyeksikan menjadi tekanan publik terhadap Pemprov Jawa Barat agar menunjukkan ketegasan dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan aturan pertambangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas ESDM, DLH, dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tambang ilegal maupun rencana aksi demonstrasi tersebut. (Ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *